Artiqel - Banyak pertanyaan yang muncul ketika akan berinvestasi di properti, salah satunya adalah membangun rumah dari nol atau membeli yang sudah ada.
Pengamat properti Ajib Hamdani menilai keduanya memiliki keuntungan dan kekurangan, bergantung pada karakteristik investasinya.
Namun, katanya, pertimbangan utama adalah lokasi, ketika lokasinya bagus maka nilai properti tersebut akan dengan mudah terus bertambah dari waktu ke waktu.
"Properti tanah kosong atau kavling siap bangun kemudian dibangun sendiri dan dijual itu menguntungkan. Kelemahannya dari sisi waktu karena mereka harus membangun kembali bikin IMB [Izin Mendirikan Bangunan], perizinan, dan lain-lain," kata Ajib dalam Investime CNBC Indonesia, dikutip Rabu ini (13/10).
Selain itu, membeli tanah kosong untuk kemudian dibangun maka harus dilihat apa betul tanah itu untuk pengembangan perumahan atau tidak.
Dengan begitu, faktor-faktor ini harus dilihat secara komprehensif, tidak serta merta membeli tanah kosong, kemudian dijual dan laku. Apalagi, kebanyakan membeli tanah kosong harus secara cash.
Sementara itu, untuk membeli rumah jadi kemungkinan bisa lebih mahal dibanding membangun dari nol. Namun, keuntungannya akan lebih mudah dalam hal perizinan, sehingga tidak perlu banyak mengurus sertifikat lagi.
"Misalnya di Bintaro [Tangerang, Banten] bikin satu lantai, kemudian dibuat dua lantai, itu menguntungkan jadi lebih cepat karena properti yang sudah rumah pasti peruntukan hunian, sehingga tidak kesulitan di perizinan dan lainnya," ujar Ajib.
"Jadi lebih baik kavling siap bangun atau rumah sudah terbangun? tergantung kondisi dan masing-masing kasus beda. Kalau cari margin lebih tebal, cuan lebih banyak memang beli tanah kosong untuk dijual jadi rumah, tapi banyak faktor perlu dipertimbangkan perizinan jangka waktunya," lanjutnya.
Sumber : CNBC Indonesia